




Mbak Irma juga salah satu alumni SMPN 6 yang hadir dalam pertemuan KPK di rumah Ibu Rahmi Lim, Rabu, 18 Februari lalu. Pada kesempatan itu, Mbak Irma yang berprofesi sebagai Notaris memberikan informasi tentang syarat-syarat mendirikan badan hukum perkumpulan seperti KPK yang mewadahi para pensiunan guru SMPN 6.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar