Selasa, 24 Maret 2009

Membahas Aturan Organisasi







Rombongan berangkat dengan dua buah mobil (bis dan mobil sekolah). Rombongan berkumpul di gedung sekolah SMPN 6 di jalan Veteran. Mendekati jam 09.00 rombongan berangkat dan tiba di tujuan, di area lokasi objek wisata Pantai Takisung, sekitar jam 11.00. Bendahara Kerukunan Pensiunan Keluarga SMPN 6 Banjarmasin, Rahmi Lim segera membagikan lembaran kertas yang memuat aturan dasar KPK. Hari itu pertemuan memang dijadwalkan untuk membahas nasib organisasi ini. Acara dibuka dengan sambutan Ketua KPK Syarkawi Ruslan.

Tidak ada komentar: